Panduan Pengusulan Pengabdian
Syarat, tahapan, dan sistematika usulan pengabdian kepada masyarakat.
Prinsip dasar
Usulan pengabdian harus berangkat dari kebutuhan mitra, bukan dari keinginan pengusul. Karena itu, setiap usulan wajib melampirkan surat kesediaan mitra dan uraian singkat hasil penjajakan awal di lapangan.
Susunan tim
Tim terdiri atas satu ketua dan paling banyak tiga anggota dosen, dengan pelibatan sekurang-kurangnya tiga mahasiswa. Pelibatan lintas program studi dianjurkan agar pendekatan terhadap masalah menjadi lebih utuh.
Sistematika usulan
- Halaman sampul dan halaman pengesahan.
- Ringkasan, memuat mitra sasaran, masalah yang disepakati, dan solusi yang ditawarkan.
- Analisis situasi, memuat gambaran mitra beserta data pendukung yang diperoleh dari penjajakan.
- Permasalahan prioritas, dirumuskan bersama mitra dan dibatasi pada persoalan yang dapat ditangani.
- Solusi dan rencana kegiatan, memuat tahapan, metode pendampingan, dan pembagian peran.
- Ukuran keberhasilan, memuat indikator yang terukur beserta cara pengukurannya.
- Rencana keberlanjutan setelah pendampingan berakhir.
- Jadwal, anggaran, daftar pustaka, biodata tim, dan surat kesediaan mitra.
Pelaporan
Laporan akhir memuat perbandingan keadaan mitra sebelum dan sesudah kegiatan, dokumentasi pelaksanaan, catatan hambatan yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut. Luaran wajib berupa artikel pengabdian yang diajukan ke PHRONIMOS atau jurnal pengabdian lain yang setara.