Rincian Kegiatan
SelesaiTahapan Misi Pemuridan: Sebuah Usulan Kepada Guru PAK Berdasarkan Eksegesis Injil Matius 4:18-22
| Ketua Pelaksana | Sensius Amon Karlau |
|---|---|
| Anggota | - |
| Program Studi | Teologi |
| Skema | Penelitian Mandiri |
| Tahun | 2024 |
| Sumber Dana | Mandiri |
| Bidang Kajian | Teologi Kontekstual Papua |
| Luaran | Artikel pada jurnal Meforas pada tahun 2024 |
| Dana | Rp 250.000 |
Abstrak
Penelitian ini adalah sebuah usulan mengenai tahapan misi pemuridan berdasarkan eksegesis Injil Matius 4:18-22. Rupanya, sejumlah aktivitas yang dilakukan guru PAK belum memberi porsi yang maksimal bagi kepentingan misi pemuridan. Ironisnya lagi, penekanan pada aspek teoritis yang kaku dan membosankan ikut mendistorsi maksud fundamental dari amanat pemuridan sebagaimana dilakukan Yesus pada kisah awal pemanggilan murid-murid-Nya. Kajian mendalam pada topik ini bertolak dari metode hermeneutik, disertai pendekatan kepustakaan yang mengarah pada analisis latar teologis, sosial, konteks dan leksikal pada teks Injil Matius 4:18-22. Menariknya, ditemukan bahwa misi pemuridan Yesus terkonstruksi secara universal, mendesak dan berkelanjutan. Karenanya, intensitas misi pemuridan semestinya terakselerasi melalui berbagai tahapan dan terinisiasi melalui tindakan mencari, memanggil serta berkomitmen untuk menjadi figur yang dapat dicontoh. Inilah tahapan misi pemuridan yang dapat diimplikasikan oleh setiap guru PAK hingga terwujudnya relasi personal antar seorang murid dengan Yesus sebagai Guru, Tuhan dan Juruselamat pribadi dalam jaminan penyertaan Allah Bapa.